Pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 bertempat di Aula Balai Desa Sukadamai Barat dilaksanakan kegiatan Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2023. Kegiatan ini turut dihadiri Bapak Camat Pulo Bandring Rahmaddan Nasution,S.AP, Plt Kepala Desa Sukadamai Barat, Kasi PEM dan Kasi PMK, Ketua LPM dan Ketua BPD, Pendamping Desa serta masyarakat Desa Sukadamai Barat.
Penyusunan RKPDes ini berbasis kepada Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2020Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dokumen RKPDes ini merupakan dokumen yang terus menerus disusun oleh Pemerintah Desa sebagai langkah awal dalam membangun Desa setiap tahunnya.
