Pada hari Kamis 09 Januari 2025 bertempat di Aula Balai Desa Taman Sari dilaksanakan kegiatan Musrenbang Desa. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bandring Bapak Bambang Sujarwo,SE, Kepala Desa Taman Sari Bapak Arfian Simatupang, Pendamping Kecamatan, Kasi Pemerintahan dan Tratibum Kecamatan Pulo Bandring, Kasi PMK Kecamatan Pulo Bandring , Ketua BPD dan LPM Desa Taman Sari, Ketua TP.PKK Desa Taman Sari dan Masyarakat Desa Taman Sari.
Musrenbang Desa merupakan adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang diselenggarakan untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun 2025.
Musrenbang Desa 2025 bertujuan untuk: Menentukan prioritas pembangunan desa, Menampung usulan masyarakat, Menyepakati program-program yang akan dilaksanakan, Menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dalam Musrenbang Desa 2025, biasanya dibahas berbagai topik, seperti: Pembangunan infrastruktur, Peningkatan pelayanan publik, Pemberdayaan ekonomi masyarakat, Program-program kesejahteraan sosial.

