Pada hari Senin 13 Januari 2025 bertempat di Aula Balai Desa Pulo Bandring dilaksanakan kegiatan
Musrenbang Desa. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bandring Bapak Bambang
Sujarwo,SE, Kepala Desa Pulo Bandring Bapak Hermansyah Manurung, Pendamping
Kecamatan, Kasi Pemerintahan dan Tratibum Kecamatan Pulo Bandring, Kasi PMK
Kecamatan Pulo Bandring , Ketua BPD dan LPM Desa Pulo Bandring, Ketua TP.PKK Desa Pulo Bandring dan Masyarakat Desa Pulo Bandring.
Musrenbang Desa
merupakan adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang diselenggarakan
untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun
2025.
Musrenbang
Desa 2025 bertujuan untuk: Menentukan prioritas pembangunan desa, Menampung
usulan masyarakat, Menyepakati program-program yang akan dilaksanakan, Menjaga
transparansi dan akuntabilitas.
Dalam
Musrenbang Desa 2025, biasanya dibahas berbagai topik,
seperti: Pembangunan infrastruktur, Peningkatan pelayanan publik, Pemberdayaan
ekonomi masyarakat, Program-program kesejahteraan sosial.
Posting Komentar