Emailpulobandring@asahankab.go.id
Support08xxx

PELAKSANAAN MUSRENBANG DESA DI DESA PULO BANDRING



 

Pada hari Senin 13 Januari 2025 bertempat di Aula Balai Desa Pulo Bandring dilaksanakan kegiatan Musrenbang Desa. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Bandring Bapak Bambang Sujarwo,SE, Kepala Desa Pulo Bandring Bapak Hermansyah Manurung, Pendamping Kecamatan, Kasi Pemerintahan dan Tratibum Kecamatan Pulo Bandring, Kasi PMK Kecamatan Pulo Bandring , Ketua BPD dan LPM Desa Pulo Bandring, Ketua TP.PKK Desa Pulo Bandring dan Masyarakat Desa Pulo Bandring.

Musrenbang Desa merupakan adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang diselenggarakan untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun 2025.

Musrenbang Desa 2025 bertujuan untuk: Menentukan prioritas pembangunan desa, Menampung usulan masyarakat, Menyepakati program-program yang akan dilaksanakan, Menjaga transparansi dan akuntabilitas. 

Dalam Musrenbang Desa 2025, biasanya dibahas berbagai topik, seperti: Pembangunan infrastruktur, Peningkatan pelayanan publik, Pemberdayaan ekonomi masyarakat, Program-program kesejahteraan sosial.

Posting Komentar

Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Tab #3 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !