Emailpulobandring@asahankab.go.id
Support08xxx

PENYUNTIKAN VAKSIN COVID-19 UNTUK PELAYANAN PUBLIK DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS PULO BANDRING


 Pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 bertempat di Puskesmas Pulo Bandring dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 untuk pelayanan publik di wilayah kerja Puskesmas Pulo Bandring. Kegiatan ini turut dihadiri Camat Pulo Bandring, Jutawan Sinaga,S.STP, MAP beserta Staf, Para Kepala Desa beserta Perangkat Desa. 
Vaksinasi covid-19 ini bertujuan untuk melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh. Vaksinasi adalah prosedur untuk memasukkan vaksin kedalam tubuh untuk memicu sistem imun tubuh sehingga ada imunitas terhadap suatu penyakit tertentu.
Dalam kegiatan ini ada sekitar 40 orang yang divaksinasi  terdiri dari ASN dan pegawai honorer kantor camat pulo bandring, kepala desa dan perangkat desa.
Dalam vaksinasi ini yang pertama divaksin adalah Camat Pulo Bandring Jutawan Sinaga, S.STP, MAP, dalam vaksinasi ada beberapa prosedur yang harus kita lewati sebelum divaksin. Tahap pertama dilakukan pendaftaran dengan membawa KTP, Kedua Pemeriksaan Tensi dan Kesehatan, yang ketiga penyuntikan dan yang keempat tempat peristirahatan selama 30 menit setelah divaksin, agar petugas kesehatan bisa mengobservasi pasien yang sudah disuntik, setelah tahap observasi selesai maka pasien akan mendapatkan sertifikat vaksin yang menandakan pasien tersebut sudah divaksin covid 19 Tahap I dan akan dilanjutkan 14 Hari kemudian Vaksin tahap II. 

Posting Komentar

Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Tab #3 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !