Emailpulobandring@asahankab.go.id
Support08xxx

PELAKSANAAN VAKSIN BOSTER UNTUK PETUGAS PELAYANAN PUBLIK


 Pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 bertempat di Puskesmas Pulo Bandring diadadakan kegiatan Vaksinasi Boster bagi petugas Pelayanan Publikyang terdiri dari Seluruh Staf Kantor Camat Pulo Bandring, Perangkat Desa se-Kecamatan Pulo Bandring dan Para Guru se-Kecamatan Pulo Bandring dengan syarat sudah 6 ( enam ) bulan mendapatkan suntikan vaksin dosis ke II ( dua ).

Berdasarkan hasil studi Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 ( enam ) bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu yang bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. 

Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme Homolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Sementara itu, mekanisme Heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Jenis vaksin yang digunakan antara lain, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml).

Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer, separuh dosis(0,15 ml).

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Posting Komentar

Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Tab #3 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !