Pada tanggal 23 Desember 2021 bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Camat Pulo Bandring menerima bantuan untuk penderita disabilitas berupa Kursi Roda dan Tongkat yang akan diberika kepada 6 ( enam ) orang warga di Kecamatan Pulo Bandring.
Bantuan Alat Disabilitas ini langsung disalurkan Camat Pulo Bandring kepada penerima bantuan yang terdiri dari
1. Bantuan Tongkat sebanyak 2 buah kepada warga Desa Taman Sari
2. Kursi Roda sebanyak 1 unit kepada warga Desa Sukadamai
3. Kursi Roda sebanyak 1 unit kepada warga Desa Perhutaan Silau
4. Kursi Roda sebanyak 2 unit kepada warga Desa Taman Sari.
Dalam arahannya Camat Pulo Bandring menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar dapat mempergunakan alat alat bantu tersebut dengan sebaik - baiknya dan berharap dengan adanya bantuan alat ini dapat membantu aktifitas para penderita disabilitas sehari hari.